JURNAL SINJAI – Ingin perpanjang masa berlaku SIM? Berikut 5 lokasi layanan SIM Keliling di wilayah Jakarta dan sekitarnya, Sabtu, 19 Maret 2022.
Bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) di Jakarta, ada lima lokasi layanan SIM Keliling yang disediakan.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka lima lokasi layanan SIM Keliling.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini 19 Maret 2022, Taurus Cobalah Bersikap Baik dan Ramah
Lokasi layanan SIM Keliling tersebut untuk memudahkan warga DKI Jakarta dan sekitarnya memperpanjang dokumen syarat legalitas pengendara bermotor.
Berikut lima lokasi layanan SIM Keliling di wilayah Jakarta dan sekitarnya hari ini, Sabtu, 19 Maret 2022.
Jakarta Timur: Mall Grand Cakung.
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata.
Jakarta Barat: LTC Glodok & Mall Citraland.