Kronologi Pembunuhan Perempuan di Sinjai, Korban Dianiaya Menggunakan Parang Hingga Meninggal

- 23 Desember 2022, 21:22 WIB
Ilustrasi pembunuhan.
Ilustrasi pembunuhan. /pixabay

JURNAL SINJAI – Seorang perempuan menjadi korban penganiayaan yang menyebabkannya meninggal dunia di Dusun Coddong Desa Bonto Katute, Kecamatan Sinjai Borong, Kabupaten Sinjai pada Jumat, 23 Desember 2022 sekitar pukul 09.00 Wita.

Pelaku berinisial TG (40) lelaki, melakukan penganiayaan kepada korban SO (24) dengan menggunakan parang yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Berdasarkan keterangan Polres Sinjai, kronologi penganiayaan berawal saat korban bersama dengan suaminya SI dan anaknya berboncengan menggunakan sepeda motor dari Kecamatan Sinjai Barat menuju arah rumah korban di Dusun Coddong, Desa Bonto Katute, Kecamatan Sinjai Borong.

Baca Juga: Kronologi Penemuan Satu Keluarga Tewas di Rumah Kawasan Kalideres

Setelah itu tiba-tiba tidak diketahui pelaku datang dari arah mana langsung melakukan penganiayaan kepada korban dengan menggunakan parang menyebabkan korban meninggal dunia di tempat.

Setelah pelaku melakukan penganiayaan kemudian pelaku melarikan diri ke Kecamatan Sinjai Tengah.

Dilakukan pengejaran oleh petugas. Pelaku berhasil diamankan personel Sat Reskrim Polres Sinjai dibantu gabungan Polsek Sinjai Tengah dan Sinjai Borong.

Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Sinjai juga mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) terjadinya tindak pidana penganiayaan.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku KDRT yang Sempat Viral di Media Sosial

Halaman:

Editor: Wahyu S

Sumber: Tribrata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x