Polisi Gagalkan Penyelundupan 7 Ekor Kanguru Asal Papua

- 15 Mei 2023, 18:21 WIB
Kapolsek KPYS Ambon, Iptu Julkisno Kaisupy
Kapolsek KPYS Ambon, Iptu Julkisno Kaisupy /RRI

Jurnal Sinjai - Aparat kepolisian kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Ambon, Maluku menggagalkan upaya penyelundupan tujuh ekor hewan endemik jenis kanguru.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, hewan ini diselundupkan dari Papua dengan menggunakan kapal KM Dobonsolo.

"Tujuh ekor kanguru diamankan dari KM Dobonsolo berdasarkan informasi awal yang diterima dari BKSDA Maluku dan BKSDA Papua," kata Kapolsek KPYS Iptu Julkisno Kaisupy di Ambon, Senin 15 Mei 2023.

Menurutnya, informasi tersebut menyebutkan di KM Dobonsolo dalam perjalanan dari Papua menuju Pelabuhan Yos Sudarso Ambon, Maluku diduga ada masyarakat yang membawa hewan dilindungi itu.

Baca Juga: Hindari Kerugian Pada Masyarakat dan Iklim Usaha, Pemerintah Diminta Keluarkan Regulasi Terkait Rafaksi

"Hewan-hewan endemik tersebut tujuannya akan dibawa ke Surabaya, Jatim dengan kapal milik PT. Pelni dan transit di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon," jelas Kapolsek.

Dari informasi yang didapatkan KPYS lalu bersama petugas BKSDA Maluku sama-sama naik ke atas kapal untuk pengecekan dan ternyata benar ditemukan tujuh ekor kanguru di kamar 6018 sehingga langsung diamankan dan ada satu ekor kanguru yang sudah mati.

Setelah dilakukan interogasi terhadap oknum yang membawa hewan tersebut berinisial MY, ternyata yang bersangkutan berprofesi sebagai tenaga kerja bongkar muat pelabuhan di Jayapura dan membantu menjaga hewan itu di atas kapal.

Kemudian masih ada satu orang juga yang turut diamankan polisi dan sementara dilakukan pemeriksaan apakah yang bersangkutan terlibat atau tidak.

Halaman:

Editor: Wahyudi

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x