JURNAL SINJAI - Kepolisian Resort Merangin berhasil menangkap tiga orang tersangka yang terlibat dalam penembakan seorang pria berinisial AA (37) di Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin, Jambi, pada Jumat (14/6).
Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto dalam keterangannya di Jambi, Minggu, mengatakan penangkapan pertama dilakukan terhadap PR alias Puput (37) di kediamannya di Desa Muara Dalang, Tabir Selatan.
Dari pemeriksaan terhadap PR, diketahui dua pelaku lain terlibat dalam aksi penembakan tersebut. Polisi kemudian bergerak cepat untuk menangkap kedua pelaku lainnya.
"Kami memeriksa Puput dan mengetahui adanya dua pelaku lainnya," katanya.
Baca Juga: Pemprov Sulsel Dapat Penghargaan Anubhawa Sasana Desa Tahun 2024 dari Kemenkumham
Kedua pelaku lainnya itu, ditangkap di Desa yang sama. Keduanya masing-masing berinisial S (40) dan C (27).
Penyidik Polres Merangin masih memeriksa ketiga tersangka pelaku guna mengetahui motif penembakan tersebut.
"Kami masih mendalami peran masing-masing dalam perkara ini," kata dia
Pada penangkapan itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yaitu empat unit telepon genggam, satu senjata api rakitan, satu buah bekas proyektil, tiga unit sepeda motor, dan tiga untuk laptop.
Kasubsi Penmas Polres Merangin Aiptu Ruly mengatakan penyidik mendampingi tim dokter forensik untuk melakukan otopsi terhadap korban di Rumah Sakit Kolonel Abunjani, Bangko, Merangin.
Autopsi ini, kata dia, dilakukan untuk menemukan titik terang penyebab kematian.
Dari keterangan pelaku, bahwa pembunuhan itu terjadi karena faktor sakit hati karena adanya ancaman yang dilakukan korban kepada PR atau Puput.
Baca Juga: Jelang Iduladha 1445 H, Pertamina Patra Niaga Sulawesi Tambah Stok LPG 3 Kg di Sulsel
Ia mengatakan bahwa ini masih didalami penyidik Polres Merangin serta masih meminta keterangan dari sejumlah saksi lainnya.
Sebelumnya, warga Desa Margo Tabir, Merangjn, dihebohkan dengan penemuan korban yang diduga mengalami luka tembak oleh orang yang tidak dikenal pada Jumat (14/6), pukul 18.30 WIB.***