Jokowi Larang Ekspor CPO, Harga Kelapa Sawit Anjlok 50 Persen

- 26 April 2022, 19:07 WIB
Ilustrasi. Jokowi Larang Ekspor CPO, Harga Kelapa Sawit Anjlok 50 Persen
Ilustrasi. Jokowi Larang Ekspor CPO, Harga Kelapa Sawit Anjlok 50 Persen /Instagram /@sawit.ku

JURNAL SINJAI – Kebijakan larangan ekspor minyak goreng dan bahan baku minyak yang dikeluarkan oleh Presiden Jokowi membuat harga kelapa sawit dalam negeri anjlok hingga 50 persen.

Keluhan datang dari Serikat Petani Indonesia (SPI) yang menyebut harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit anjlok hingga 50 persen usai Presiden melarang ekspor crude palm oil (CPO).

Ketua Umum SPI Henry Saragih mengatakan kebijakan tersebut tidak hanya berdampak bagi harga sawit dan minyak goreng di pasar dunia, tapi juga harga di dalam negeri.

Baca Juga: Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 1443 Hijriah Jatuh Pada 2 Mei 2022

“Tentu saja akan terjadi banjir produksi CPO di dalam negeri. Pada tahun 2021, total produksi CPO Indonesia diperkirakan mencapai 46,89 juta ton, sementara konsumsi nasional untuk agrofuel dan pangan diperkirakan 16,29 juta ton. Artinya terdapat 30 juta-an ton yang selama ini dialokasikan untuk diekspor,” ujar Henry dalam keterangan resminya, Senin, 25 April 2022.

Menurutnya kebijakan tersebut turut berdampak kepada petani sawit anggota SPI.

“Hari ini hasil laporan petani anggota SPI di berbagai daerah seperti Riau, Sumatera Utara, harga tandan buah segar (TBS) sawit seharga Rp1.700 – Rp2.000 per kilogram, sudah terkoreksi ada yang 30 persen, bahkan sampai 50 persen,” katanya.

Ia menilai kebijakan pemerintah ini harus diikuti dengan kebijakan turunan selanjutnya yang bisa menjamin harga TBS petani sawit tetap layak.

Baca Juga: Hindari Macet saat Mudik Lebaran, Menhub Imbau Masyarakat Lakukan Mudik Lebih Awal

Halaman:

Editor: Wahyu S

Sumber: spi.or.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x