Kemenag Siapkan Pendidikan Profesi Guru, Berapa Kuota Dibutuhkan?

- 4 September 2022, 22:46 WIB
Ilustrasi guru ASN. Kemenag siapkan kuota Pendidikan Profesi Guru
Ilustrasi guru ASN. Kemenag siapkan kuota Pendidikan Profesi Guru /Antara/Lucky R./Elfrida Chania S /

JURNAL SINJAI – Kementerian Agama saat ini tengah menyiapkan Pendidikan Profesi Guru (PPG). Skema dan pemanfaatan kuota itu dibahas bersama dalam Rapat Koordinasi Pasca Pelaksanaan Sertifikasi Guru Madrasah Angkatan I.

Adapun jumlah yang disiapkan dalam Pendidikan Profesi Guru sebanyak 10.000 kuota.

Rakor ini berlangsung di Bandung, 29-31 Agustus 2022. Hadir, perwakilan Subkoordinator di Kanwil Kemenag Provinsi se-Indonesia serta Lembaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang menjadi mitra Kementerian Agama dalam pelaksanaan PPG.

Baca Juga: Nama-nama Peserta Terpilih Calon Penerima Beasiswa Al-Azhar Mesir

Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani mengatakan, Kementerian Agama sedang menyiapkan mekanisme baru pelaksanaan PPG melalui program PMU Kemenag-LPDP. 

Pada tahap awal, tersedia kuota 10.000 untuk guru mapel Pendidikan Agama Islam (PAI) maupun umum.

"Oleh karenanya, perlu dirumuskan strategi agar proses administrasi maupun teknis pelaksanaannya bisa teralokasi dan direalisasikan dengan baik," tegas Kang Dhani, panggilan akrabnya di Bandung, Senin (29/8/2022).

Baca Juga: Info Beasiswa Terbaru: Beasiswa untuk anda di Daerah Luwu Timur

Guru Besar UIN Gunung Jati Bandung ini meminta jajaranya untuk segera menyusun timeline dan rencana alokasi 10.000 kuota PPG secara berkeadilan dan terbuka. Untuk itu, perlu koordinasi yang efesien dan efektif dengan para steakholder.

Halaman:

Editor: Fadli

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x