DPR dan Kemenag Sepakat Biaya Haji 2023 Rp49,8 Juta

- 15 Februari 2023, 21:04 WIB
Ilustrasi haji. DPR dan Kemenag sepakat biaya haji 2023 Rp49,8 juta.
Ilustrasi haji. DPR dan Kemenag sepakat biaya haji 2023 Rp49,8 juta. /Pixabay/Abdullah_Shakoor

JURNAL SINJAI – Biaya haji 2023 telah disepakati Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Agama (Kemenag) dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Ketua Panja BPIH Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengatakan Biaya perjalanan haji (Bipih) 1444 Hijriah/2023 Masehi disepakati sebesar Rp49,8 juta per jamaah.

"Panja Komisi VIII DPR RI menyepakati besaran biaya yang dibayarkan langsung oleh jamaah haji per jamaah sebesar Rp49.812.700,26," ujarnya, Rabu, 15 Februari 2023.

Baca Juga: Gaji PPPK di Sulsel Diterima Per Triwulan, Berlaku Sampai Kapan?

Secara rinci biaya haji 2023 sebesar Rp49,8 juta ini meliputi biaya penerbangan, biaya hidup (living cost), dan sebagian biaya paket layanan masyair.

Kemudian, biaya dari nilai manfaat sebesar Rp40,2 juta digunakan untuk akomodasi, konsumsi, transportasi, pelayanan di Armuzna, perlindungan, dokumen perjalanan, serta biaya penyelenggaraan ibadah haji di dalam negeri.

"Secara keseluruhan nilai manfaat yang digunakan sebesar Rp8.090.360.327.213,67," kata Marwan.

Selain itu, jumlah Rp49,8 juta tersebut adalah 55,3 persen dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp90.050.637. Sementara 44,7 persen sisanya atau sebesar Rp40.237.937 juta ditanggung oleh dana nilai manfaat​​​​​ BPKH.

Baca Juga: Soal Narapidana dapat Remisi karena Perilaku di Lapas, Begini Kritikan 'Pedas' KPK

Halaman:

Editor: Wahyu S

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x