Info Loker Makassar: Pengadilan Militer III-16 Buka 2 Formasi Minimal Lulusan SMA, Cek Syarat dan Cara Daftar

- 3 Januari 2022, 12:57 WIB
Ilustrasi Loker/Info Lowongan Kerja
Ilustrasi Loker/Info Lowongan Kerja /Tumisu /Pixabay

JURNAL SINJAI - Pengadilan Militer III-16 Makassar membuka kesempatan untuk menjadi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN).

Dikutip dari informasi yang dibagikan Pengadilan Militer Makassar melalui Instagram resmi @dilmil_makassar, adapun lowongan kerja yang dibuka instansi ini yaitu 1 pengemudi dan 2 posisi untuk pramubakti.

Persyaratan umumnya yaitu Warga Negara Indonesia, sehat jasmani dan rohani, berkelakuan baik, berusia minimal 18 tahun maksimal 35 tahun, pendidikan minimal SMA/sederajat, diutamakan mampu mengoperasikan media teknologi informasi, disiplin dan berintegritas, serta memiliki kemampuan komunikasi yang baik.

Pendaftaran ditutup 4 Januari 2022. Sehari setelahnya yaitu 5 Januari 2022 pelaksanaan seleksi kompetensi, wawancara, dan pengumuman kelulusan.

Baca Juga: Info Loker Makassar: Ada Posisi HRD dan Distribution di CV Tapada Berkah Bersama

Berikut kualifikasi untuk masing masing posisi:

Pengemudi:

  • Diutamakan belum menikah
  • Berdomisili di Makassar dan sekitarnya serta menguasai rute jalan
  • Memiliki SIM A dan SIM C
  • Berpenampilan menarik


Pramubakti:

  • Laki-laki dan perempuan diutamakan belum menikah
  • Berdomisili di Makassar dan sekitarnya
  • Mampu menggunakan atau mengoperasikan serta merawat peralatan kerja
  • Mampu melaksanakan tugas yang diberikan oleh pimpinan atau pegawai
  • Memiliki kemampuan dan kemauan untuk menjaga kebersihan lingkungan kantor
  • Berpenampilan menarik

Untuk infomasi selengkapnya, bisa Anda cek syarat dan informasi lengkapnya di sini.***

Editor: Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x