JURNAL SINJAI - Pengadilan Militer III-16 Makassar membuka kesempatan untuk menjadi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN).
Dikutip dari informasi yang dibagikan Pengadilan Militer Makassar melalui Instagram resmi @dilmil_makassar, adapun lowongan kerja yang dibuka instansi ini yaitu 1 pengemudi dan 2 posisi untuk pramubakti.
Persyaratan umumnya yaitu Warga Negara Indonesia, sehat jasmani dan rohani, berkelakuan baik, berusia minimal 18 tahun maksimal 35 tahun, pendidikan minimal SMA/sederajat, diutamakan mampu mengoperasikan media teknologi informasi, disiplin dan berintegritas, serta memiliki kemampuan komunikasi yang baik.
Pendaftaran ditutup 4 Januari 2022. Sehari setelahnya yaitu 5 Januari 2022 pelaksanaan seleksi kompetensi, wawancara, dan pengumuman kelulusan.
Baca Juga: Info Loker Makassar: Ada Posisi HRD dan Distribution di CV Tapada Berkah Bersama
Berikut kualifikasi untuk masing masing posisi:
Pengemudi:
- Diutamakan belum menikah
- Berdomisili di Makassar dan sekitarnya serta menguasai rute jalan
- Memiliki SIM A dan SIM C
- Berpenampilan menarik
Pramubakti:
- Laki-laki dan perempuan diutamakan belum menikah
- Berdomisili di Makassar dan sekitarnya
- Mampu menggunakan atau mengoperasikan serta merawat peralatan kerja
- Mampu melaksanakan tugas yang diberikan oleh pimpinan atau pegawai
- Memiliki kemampuan dan kemauan untuk menjaga kebersihan lingkungan kantor
- Berpenampilan menarik
Untuk infomasi selengkapnya, bisa Anda cek syarat dan informasi lengkapnya di sini.***