4 Daftar Pinjaman Online 24 Jam Langsung Cair, Cukup Pakai KTP

- 16 Agustus 2022, 14:22 WIB
Berikut daftar penyedia pinjaman online yang cair dalam 24 jam dan hanya bermodalkan KTP saja
Berikut daftar penyedia pinjaman online yang cair dalam 24 jam dan hanya bermodalkan KTP saja /Renny T Hamzah/Portal Purwokerto

JURNAL SINJAI - Sedang mencari penyedia pinjaman online yang cair dalam 24 jam dan hanya bermodalkan KTP saja? 

Artikel ini akan mengulas beberapada rekomendasi penyedia pinjaman online 24 jam langsung cair.

Saat ini, telah banyak yang menyediakan layanan pinjaman online hanya dengan bermodal KTP saja. Namun, banyak diantara penyedia tersebut merupakan pinjaman online ilegal dan tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.

Baca Juga: Tak Ada Salahnya Dicoba! Ini 6 Ide Bisnis Kekinian 2022 yang Menjanjikan

Oleh karena itu, dibawah ini kami akan menyediakan rekomendasi pinjaman online yang cair dalam 24 jam dan hanya membutuhkan KTP sebagai persyaratan administrasi.

Dikutip Jurnalsinjai.com dari Portalpurwokerto.com dalam artikel berjudul 'Rekomendasi Pinjaman Online Langsung cair 24 Jam Tanpa Ribet dan Syaratnya Cukup KTP, CEK DI SINI!', berikut daftarnya.

1. DanaRupiah

DanaRupiah adalah salah satu pinjaman online langsung cair dengan syarat telah berusia 18 tahun ke atas.

Kemudian Anda dapat melakukan pinjaman online di DanaRupiah yang menyediakan dana tunai mulai dari Rp400.000 hingga Rp8.000.000.

Dengan suku bunga yang ditawarkan sebesar 0,8 % per hari dan pinjaman dapat dikembalikan dalam waktu 91 bulan.

Namun perlu diperhatikan ada biaya biaya keterlambatan 1-2% per hari dari jumlah pinjaman.

Proses pengajuan pinjaman online di sini tanpa jaminan langsung cair dan hanya bermodalkan KTP saja.

Baca Juga: Tak lagi Berstatus Pinjaman, Ahmad Agung kini Resmi Bergabung dengan Bali United

2. Tunaiku

Di Tunaiku Anda bisa meminjam uang hingga Rp20.000.000 cukup hanya dengan menggunakan KTP sebagai syarat.

Pinjaman online langsung cair ini bisa menjadi solusi bagi Anda yang tidak mempunyai kartu kredit atau NPWP yang biasanya menjadi syarat utama.

Sementara itu, tenor pinjaman yang ditawarkan juga cukup bersahabat mulai dari 2 sampai 20 bulan.

Selain itu, layanan pinjaman online dari PT Bank Amar Indonesia Tbk ini telah terdaftar di OJK atau Otoritas Jasa Keuangan.

Baca Juga: Daftar Aplikasi Pinjaman Online Bunga Rendah 2022, Legal dan Terdaftar di OJK

3. DanaBijak

Hanya dengan bermodalkan KTP dan penghasilan minimal Rp1.600.000 per bulan kamu dapat mendapatkan pinjaman online di DanaBijak.

Pinjaman dana yang ditawarkan langsung cair di pinjaman online DanaBijak ini mulai dari Rp mulai dari Rp1.000.000 hingga Rp20.000.000.

Danabijak telah terdaftar dan diawasi OJK dengan tenor pinjaman pengembalian antara 4 hingga 12 bulan.

Untuk proses pengajuan bisa dilakukan melalui aplikasi Danabijak yang dapat diunduh di Google Play Store, atau melalui situs Danabijak.

Baca Juga: Jangan Diremehkan! 10 Ide Bisnis Modal Kecil Ini Ternyata Bisa Mendatangkan Banyak Cuan Jika Digeluti

4.KreditPintar

KreditPintar adalah layanan pinjaman online langsung cair 24 jam dan dana tunai yang ditawarkan hingga Rp20 juta.

Suka bunga yang ditawarkan juga rendah dengan tenor fleksibel dan kamu juga bisa mendapatkan voucher eksklusif hingga Rp500.000.

Sebagai informasi KreditPintar telah bekerjasama dengan beberapa bank di Indonesia, yaitu Bank BCA, Bank BNI, Bank Mandiri, dan Bank BRI.

Untuk proses pengajuan pinjaman online langsung hanya bermodalkan KTP ini kamu cukup mengunduh aplikasi KreditPintar di Google Play Store.

Baca Juga: Ingin Memulai Bisnis Sampingan untuk Tambahan Pemasukan? Simak Tips Berikut Ini

Demikianlah pinjaman online langsung cair 24 Jam tanpa ribet dan syaratnya cukup KTP

Disclaimer: Informasi di atas dikumpulkan dengan tujuan untuk membantu pembaca mendapatkan informasi mengenai pinjaman online. Harap konfirmasi pihak penyedia jasa pinjaman online terkait sebelum mengajukan produk pinjaman online yang diinginkan.*** (Mericy Setianingrum/Portalpurwokerto.com)

Editor: Wahyudi

Sumber: portalpurwokerto.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah