LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan untuk Bank Umum 4,25 Persen, BPR 6,75 Persen

- 30 Mei 2024, 09:19 WIB
Konferensi Pers Dewan Komisioner LPS terkait penetapan TBP
Konferensi Pers Dewan Komisioner LPS terkait penetapan TBP /Humas LPS

JURNAL SINJAI - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) pada hari Senin, 27 Mei 2024, memutuskan untuk mempertahankan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) untuk simpanan di bank umum dan Bank Perekonomian Rakyat (BPR), serta simpanan valuta asing (valas) di bank umum.

Sehingga saat ini, TBP simpanan rupiah pada Bank Umum ialah 4,25% dan TBP simpanan rupiah pada BPR ialah 6,75%. Sedangkan untuk TBP simpanan valuta asing (valas) pada bank umum ialah sebesar 2,25%. Selanjutnya, TBP tersebut akan berlaku untuk periode 1 Juni 2024 sampai 30 September 2024.

Perlu diketahui bahwa TBP simpanan adalah batas maksimum tingkat bunga wajar simpanan perbankan yang ditentukan oleh pergerakan suku bunga simpanan di industri perbankan, juga sebagai ruang intensitas persaingan yang sehat antar bank dalam menghimpun dana dari masyarakat.

Baca Juga: Rp6,37 Triliun Dana KUR Sudah Beredar di Sulsel hingga Mei 2024

Dalam menentukan TBP simpanan, LPS mempertimbangkan faktor-faktor forward looking untuk memperkuat momentum pemulihan ekonomi dan Stabilitas Sistem Keuangan (SSK).

Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, penetapan TBP simpanan ini bertujuan untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi domestik dan kinerja sektor riil serta mendukung kinerja intermediasi perbankan. Kemudian, guna memberikan ruang lanjutan untuk perbankan dalam pengelolaan likuiditas dan suku bunga simpanan.

“Selain itu, kebijakan penetapan TBP LPS adalah upaya untuk terus menjaga sinergi kebijakan lintas otoritas untuk menciptakan stabilitas sistem keuangan,” ujarnya di acara Konferensi Pers Penetapan TBP Periode Mei 2024 di Jakarta, Selasa (28/5/2024).

Dari observasi dan evaluasi atas kinerja ekonomi dan perbankan menunjukkan beberapa hal, antara lain proses pemulihan ekonomi global masih diwarnai beberapa risiko ketidakpastian dan juga dampak perlambatan pemulihan ekonomi yang terjadi di beberapa negara, eskalasi konflik geopolitik kawasan, serta pergeseran timing dan besaran kontraksi kebijakan moneter bank sentral utama dunia yang rentan memicu volatilitas di pasar keuangan.

Baca Juga: Terungkap, Ini Penyebab Harga Bawang Putih Melonjak

Halaman:

Editor: Wahyu S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah