Sebagai salah satu komponen dalam instrumen pembiayaan APBN, pemanfaatan ULN terus diarahkan untuk mendukung pembiayaan sektor prioritas yang diantaranya mencakup sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (20,9 persen dari total ULN pemerintah); administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (18,6 persen); jasa pendidikan (16,8 persen); konstruksi (13,6 persen); serta jasa keuangan dan asuransi (9,6 persen).
Posisi ULN pemerintah relatif aman dan terkendali mengingat hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,98 persen dari total ULN pemerintah.***