Pentingnya Mahar dalam Pernikahan, Ustadz Taufiqurahman: Jangan Jadikan Ajang Pansos

- 10 Januari 2022, 07:28 WIB
7 cara menyelamatkan pernikahan yang membosankan.
7 cara menyelamatkan pernikahan yang membosankan. /unsplash.com/Wu Jianxiong/


JURNAL SINJAI -
 Mahar atau mas kawin dalam Islam tegas diatur dalam Alquran. Ustadz Taufiqurrahman menyebut bahwa hukum memberikan mahar adalah sebuah kewajiban.

Ayat yang mengatur tentang kewajiban memberikan mahar disebutkan dalam Alquran Surah An Nisa ayat keempat, yang menjelaskan bahwa saat laki-laki ingin menikah kepada perempuan yang ia cintai, maka berikanlah mahar dengan penuh kerelaan dan keikhlasan.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Gemini Minggu Ini 10-15 Januari, Tantangan Keuangan dan Cinta Mengkhawatirkan

Lebih lanjut, Ustadz Taufiqurrahman menjelaskan bahwa makna dari mas kawin sendiri bukanlah sebagai ajang pansos (panjat sosial), dimana setelah menikah malah memiliki banyak hutang.

Berdasarkan artikel yang tayang di PortalJember dengan judul “Pentingkah Mahar untuk Pernikahan? Ternyata Ada Dalilnya, Ini Penjelasan Ustadz Taufiqurrahman“, disebutkan bahwa sesungguhnya sebuah pernikahan yang penuh barokah adalah pernikahan yang ringan, yang tidak memberatkan dalam hal mahar.

“Hal tersebut berlaku bagi yang apa adanya, namun jika seorang lelaki tersebut memiliki rumah mewah, mobil banyak, uang berlipat-lipat maka berikanlah yang terbaik,” jelasnya dikutip PortalJember dari YouTube VDVC Religi.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Taurus 10 Januari 2022, Ada Kejutan dalam Hubungan Asmaramu

Rasulullah sendiri dalam hadits menyinggung bahwa seburuk-buruknya laki-laki yang telah menyetubuhi istrinya, lalu cerai minta mas kawin dikembalikan, itu adalah yang harus dihindari oleh para perempuan.

“Inilah seburuk-buruknya siksaan nanti di yaumul qiyamah (kepada laki-laki yang dimaksud)" jelas Ustadz Taufiqurrahman.***(Jati Kuncoro/PortalJember)

Baca Juga: BMKG Prediksi Curah Hujan Berpotensi Meningkat Sepekan Kedepan, Termasuk di Sulsel

Editor: Hamdana R

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x