Bareskrim Polri Buka Posko Pengaduan Korban Penipuan Investasi Alat Kesehatan

- 20 Desember 2021, 22:03 WIB
Ilustrasi investasi.
Ilustrasi investasi. /Pixabay

JURNAL SINJAI - Terkait dugaan penipuan investasi alat kesehatan (alkes), Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri membuka posko aduan untuk memfasilitasi masyarakat yang menjadi korban.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kasubdit V Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes. Pol. Ma'mun,S.I.K., M.Si., Senin 20 Desember 2021.

"Sudah kita dirikan posko aduannya. Berada di lantai V Gedung Bareskrim Polri," katanya.

Menurut dia, penyidik perlu membuka posko aduan karena diduga jumlah masyarakat yang menjadi korban cukup banyak.

"Posko aduan wajib itu kita buka. Silakan ke Bareskrim nanti diarahkan, kita siapkan posko di lantai lima, Subdit V," ujar Ma'mun.

Ia menjelaskan hingga saat ini sudah 20 saksi korban yang telah diperiksa dan dimintai keterangannya. 

Baca Juga: Kawasan Ancol Disepakati Jadi Lokasi Sirkuit Road Race bagi Pembalap Jalanan di Jakarta

"Hari ini saja sudah 20 lebih (diperiksa) dan hari ini ada 9 orang lagi yang dimintai keterangan," ucapnya.

Hingga saat ini, Dittipideksus Bareskrim Polri belum memberikan informasi terkait dengan jumlah kerugian yang dialami korban.

Halaman:

Editor: Wahyudi

Sumber: Tribrata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x