JURNAL SINJAI - Bagi Anda yang mencari informasi lokasi pelayanan SIM keliling di Jakarta hari ini, Senin 17 Januari 2022, Simak artikel ini hingga akhir.
Dengan adanya gerai pelayanan SIM ini, Pemilik SIM A dan SIM C bisa dengan mudah memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa perlu lagi datang ke kantor Satpas.
Hari ini, ada empat lokasi yang dibuka Direktorat Lalu lintas Polda Metro Jaya bagi masyarakat yang hendak mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM).
Baca Juga: Live BRI Liga 1, Berikut Jadwal Acara Indosiar Hari Ini, Senin 17 Januari 2022
Berdasarkan informasi dari laman Tribratanews, Keempat lokasi pelayanan SIM keliling di Jakarta, yaitu:
Jaktim : Mall Grand Cakung
Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata
Jakbar : LTC Glodok & Mall Citraland
Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng