Polisi Amankan Belasan Motor yang Kerap Digunakan Balap Liar dan Freestyle di Maros

- 12 Mei 2024, 13:12 WIB
Ilustrasi. Sepeda motor milik pelaku balap liar diamankan polisi.
Ilustrasi. Sepeda motor milik pelaku balap liar diamankan polisi. / (Foto: PMJ News)/

JURNAL SINJAI - Aparat kepolisian dari Polsubsektor Marusu Polsek Lau, Kabupaten Maros mengamankan belasan motor yang digunakan balap liar dan freestyle.

Motor tersebut diamankan dalam operasi yang dilakukan di Kompleks Pergudangan 88 Marusu, Kabupaten Maros sekira pukul 17.00 Wita, Jumat 10 Mei. Petugas berhasil mengamankan 19 unit.

Menurut Kapolsubsektor Marusu Ipda Arsyad, razia ini merupakan keresahan warga setempat dan bagian dari upaya polisi untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah Lau.

Baca Juga: Pendaftaran Ditutup, Berikut Nama 8 Bakal Calon Rektor Unismuh Makassar

“Kami akan terus melakukan razia rutin untuk menekan aktivitas balap liar dan freestyle yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat,” ujar Ipda Arsyad.

Selain mengamankan belasan motor balap liar, petugas juga berhasil mengidentifikasi beberapa pelaku dan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk membawa mereka ke jalur hukum.

Razia ini, kata Arsyad, mendapat apresiasi dari masyarakat setempat yang merasa terganggu dengan keberadaan balap liar di wilayah mereka.

Baca Juga: Pemprov Sulsel Bergerak Cepat Tangani Fasilitas Sekolah yang Rusak Akibat Bencana

“Mereka berharap agar tindakan ini dapat membuat para pelaku balap liar berpikir dua kali sebelum melakukan aktivitas ilegal yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain,” ungkapnya.

Halaman:

Editor: Sri Astuti

Sumber: Polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah