"Prosesnya dilakukan mengedepankan preemtif agar MSAT dapat menyerahkan diri untuk ditahap-duakan (penyerahan tahap dua)," kata mantan Kapolda Kalimatan Selatan tersebut.***
"Prosesnya dilakukan mengedepankan preemtif agar MSAT dapat menyerahkan diri untuk ditahap-duakan (penyerahan tahap dua)," kata mantan Kapolda Kalimatan Selatan tersebut.***
Editor: Wahyu S
Sumber: ANTARA