JURNAL SINJAI - Sedang mencari informasi jadwal kapal laut rute Parepare ke Balikpapan untuk keberangkatan bulan Januari 2023? simak infonya dibawah ini.
Artikel ini akan memuat jadwal kapal laut dari Parepare menuju Balikpapan untuk keberangkatan bulan Januari 2023 lengkap dengan informasi harga tiketnya.
Di awal Januari 2023, Perjalanan laut dari Parepare menuju Balikpapan bisa menggunakan moda transportasi milik Dharma Lautan Utama (DLU), KM Kirana.
Bagi Anda yang akan melakukan perjalanan laut, cek segera jadwal dan harga tiket kapal laut rute Parepare ke Balikpapan untuk bulan Januari 2023 berikut ini.
Jadwal Kapal Parepare Balikpapan bulan Januari 2023
Nama Kapal : KM Kirana
Berangkat : Rabu, 18 Jan 2023 / 03:00 WITA
Tiba: Rabu, 18 Jan 2023 / 22:36 WITA
Nama Kapal : KM Kirana
Berangkat : Jumat, 20 Jan 2023 / 05:00 WITA
Tiba: Sabtu, 21 Jan 2023 / 00:36 WITA
Harga Tiket :
VIP Dewasa 435.000
VIP Anak 370.000
VIP Bayi 95.000
Kelas I Dewasa 400.000
Kelas I Anak 340.000
Kelas I Bayi 90.000
Kelas II Dewasa 370.000
Kelas II Anak 310.000
Kelas II Bayi 85.000
Kelas III Dewasa 330.000
Kelas III Anak 275.000
Kelas III Bayi 80.000
Ekonomi Dewasa 270.000
Ekonomi Anak 220.000
Ekonomi Bayi 65.000
Ekonomi - Tidur Dewasa 280.000
Ekonomi - Tidur Anak 235.000
Ekonomi - Tidur Bayi 65.000
Ekonomi - Duduk Dewasa 270.000
Ekonomi - Duduk Anak 220.000
Ekonomi - Duduk Bayi 65.000
Catatan : Jadwal & Tarif diatas tidak mengikat dan dapat berubah sewaktu-waktu. Tarif tersebut juga belum termasuk biaya pass pelabuhan dan retribusi lainnya.
Demikian informasi jadwal kapal laut rute Parepare ke Balikpapan untuk keberangkatan bulan Januari 2023 lengkap dengan harga tiket.
Baca Juga: Jadwal Kapal Surabaya - Lembar Bulan Januari 2023 Lengkap dengan Harga Tiket, Ada KM Kirana 7
Persyaratan Perjalanan menggunakan transportasi laut
Berdasarkan peraturan satgas Covid 19 nomor 24 tahun 2022, syarat & ketentuan perjalanan pelayaran kapal yaitu calon penumpang dewasa usia 18 tahun keatas yang telah melakukan vaksin dosis ke-3 (booster) dan anak usia 6-17 tahun yang sudah vaksin dosis ke-2 tidak perlu melakukan tes pcr atau antigen.
Calon penumpang dewasa usia 18 tahun keatas yang telah melakukan vaksin dosis 1 & 2 dan anak usia 6-17 tahun yang sudah vaksin dosis ke-1 tidak diperkenankan melakukan perjalanan.
Calon penumpang usia dibawah 6 tahun dapat melakukan perjalanan dengan pendamping dan tidak wajib menunjukkan hasil rt-pcr atau swab antigen. Calon penumpang tetap wajib menggunakan aplikasi pedulilindungi.***