PPKM Level 3 Selama Nataru Wisman Kemungkinan Dilarang Masuk, Travel Sasar Wisatawan Lokal

- 4 Desember 2021, 09:21 WIB
Pembatasan mobilitas pada masa PPKM.
Pembatasan mobilitas pada masa PPKM. /Pikiran Rakyat Depok

JURNAL SINJAI - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh wilayah Indonesia pada Natal dan Tahun Baru 2022 dinilai akan membatasi pergerakan ekonomi. Terlebih di sektor pariwisata.

Ketua DPD Asita Sulsel, Didi Leonardo Manaba mengatakan momen Nataru tahun ini seharusnya menjadi kesempatan para pelaku usaha untuk mendorong pergerakan ekonomi.

Hanya saja, penerapan kebijakan PPKM level 3 di masa itu menjadi perhatian para pelaku usaha. Salah satunya dengan membuka peluang bagi wisatawan lokal.

"Yang harus di dorong adalah pergerakan wisatawan lokal domestik yang bergerak di kabupaten/kota di suatu provinsi dan paket Staycation, yaitu wisatawan diam diri di suatu tempat atau hotel," ujar Didi, Kamis (2/12/2021).

Apalagi, kata dia PPKM level 3 ini berdampak juga terhadap tingkat kunjungan para wisatawan mancanegara yang dimungkinkan dilarang masuk atau diharuskan untuk melakukan karantina. Olehnya itu, fokus utamanya selama Nataru adalah mendorong wisatawan lokal.

"Betul sekali harus fokus terhadap wisatawan lokal. Apalagi belum ada kepastian jelas tentang regulasi dibukanya pintu internasional soal karantina wisatawan apakah bertambah lama, nginap atau tidak," ucapnya.

Baca Juga: 62.250 Pekerja di Sulsel Bakal Dapat BSU Rp 1 Juta, Cek Penerima di bsu.kemnaker.go.id

Menurutnya, meski PPKM level 3 selama Nataru ini tak cukup lama, tapi dampaknya pasti terlihat. Sebab, momen seperti ini merupakan kesempatan yang menjadi perhatian para pelaku usaha.

"Pasti terasa yang tadinya kita sibuk untuk melayani pergerakan liburan akhirnya harus puasa dulu selama periode itu," tandasnya.

Halaman:

Editor: Wahyu Shalihin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah