JURNAL SINJAI - Pulau Kakabia yang menjadi sengketa antara Pemerintah Kabupaten Kepualauan Selayar dan Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara merupakan wilayah Kabupaten Selayar.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman.
"Kini kami tegaskan dan diperkuat SK Kemendagri bahwa itu adalah wilayah Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulsel," kata dia, dalam keterangannya di Makassar, Senin, 16 Mei 2022.
Baca Juga: 10 Rekomendasi Bisnis Untuk Pelajar, Bisa Dilakukan Sambil Sekolah
Andi Sudirman mengatakan, memasukkan Pulau Kakabia dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Sulsel.
"Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sulsel juga masukkan Pulau Kakabia sebagai wilayah Sulsel di Kabupaten Kepulauan Selayar," sambung gubernur saat pada Silaturahim Nasional Dewan Pengurus Pusat (DPP) Persatuan Masyarakat Selayar.
Gubernur termuda di Indonesia ini mengakui potensi sektor pariwisata dan sektor perikanan di Kepulauan Selayar sangat kuat dan patut menjadi perhatian.
“Kami di pemerintah provinsi juga tengah menyusun strategi kebijakan untuk menjadikan Selayar sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) untuk kepariwisataan. Kawasan Ekonomi Khusus sedang berproses dan terus hingga saat ini,” ujarnya.
Baca Juga: Beraksi di Pesta Pernikahan, Seorang Maling Motor di Pondok Aren Nyaris Diamuk Massa