Info Loker Terbaru: Rekrutmen 6.000 Pendamping di Kemenag, Cek Kuota per Provinsi

- 13 Agustus 2022, 16:45 WIB
Segera Daftar. Kemenag rekrut 6 Ribu Pendamping Proses Produk Halal, Ijazah Minimal SMA
Segera Daftar. Kemenag rekrut 6 Ribu Pendamping Proses Produk Halal, Ijazah Minimal SMA /Rangga Putra/Kemenag

“Biasanya, rekrutmen Pendamping PPH dilakukan oleh Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LPPPH). Tapi untuk kali ini, kita laksanakan secara terpusat melalui laman ptsp.halal.go.id,” ujar Aqil.

Untuk dapat mengikuti Pelatihan Pendamping PPH, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi calon pelamar, yaitu: 

a. warga negara Indonesia; 

b. beragama Islam; 

c. memiliki wawasan luas dan memahami syariat mengenai kehalalan produk; dan

d. berpendidikan paling rendah lulusan MA/SMA atau sederajat

Baca Juga: Info Loker Terbaru 2022: PT AKR Corporindo Buka Lowongan Pekerjaan, Cek Posisi yang Dibutuhkan

“Para pelamar nantinya akan mengikuti pelatihan Pendamping PPH di Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LPPPH) yang mereka pilih. Selanjutnya bila lulus dan mendapatkan sertifikat, berhak menjadi Pendamping PPH,” imbuh Aqil. 

Sebagai informasi awal, calon pelamar dapat mempelajari kriteria produk yang masuk kategori self declare yang terdapat pada Keputusan Kepala BPJPH nomor 33 tahun 2022 pada tautan berikut: bit.ly/kepkaban33. Informasi lebih lanjut juga akan disampaikan melalui akun instagram BPJPH (https://instagram.com/halal.indonesia). 

Adapun kuota rekrutmen Pendamping PPH per provinsi, sebagai berikut: 

Halaman:

Editor: Fadli

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah