JURNAL SINJAI - Badan Pangan Nasional (Bapanas) akhirnya memperpanjang penyaluran bantuan pangan beras kepada 21,353 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang akan disalurkan pada bulan Oktober, November, dan Desember 2023.
Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil rapat terbatas tentang Peningkatan Produksi dan Hilirisasi Produk Pangan yang dilaksanakan pada Senin, 10 Juli 2023.
“Sehingga nanti bantuan ini dapat menjadi bantalan sosial bagi masyarakat berpendapatan rendah untuk menjaga daya beli dan upaya pengendalian inflasi pangan. Dimana kita akan menghadapi momentum Natal 2023 dan Tahun Baru 2024,” terang Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi kepada awak media, Selasa 25 Juli 2023.
Baca Juga: Puan Ungkap 5 Sosok Bakal Cawapres Ganjar Pranowo, Ada Sandiaga Uno Hingga Cak Imin
Arief melanjutkan, Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan untuk melanjutkan program penyaluran bantuan pangan beras berdasarkan usulan Bapanas.
Penyaluran bantuan beras itu adalah lanjutan dari program penyaluran bantuan pangan kepada 21,353 juta KPM dengan total bantuan beras mencapai 640.000 ton yang telah rampung dilaksanakan dalam tiga tahap yaitu pada bulan Maret, April dan Juni 2023.***