JURNAL SINJAI - Mabes Polri memastikan telah menerbitkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) atas nama Gibran Rakabuming Raka, putra Presiden Joko Widodo. SKCK tersebut diterbitkan sebagai syarat administrasi untuk pencalonan Gibran sebagai calon wakil presiden (cawapres) dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan SKCK tersebut diterbitkan dan ditandatangani oleh Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Pol Suntana pada Senin 23 Oktober 2023.
“SKCK atas nama Gibran sudah terbit,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Senin (23/10/2023).
Baca Juga: Warganet Serbu Akun Instagram Gibran Rakabuming Usai Jadi Bakal Cawapres Prabowo: Minimal Sadar Diri
Ramadhan tidak menyampaikan lebih lanjut untuk keperluan apa SKCK tersebut diterbitkan. Namun, Gibran telah dideklarasikan menjadi cawapres mendampingi calon presiden (capres) Prabowo Subianto.
Penerbitan SKCK tersebut menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi Gibran untuk mencalonkan diri sebagai cawapres.***