JURNAL SINJAI - Isu Gibran Rakabuming Raka meninggalkan PDIP lalu bergabung ke partai lain bergelinding liar selama beberapa hari terakhir.
Isu itu dipicu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pencalonan presiden dan wakil presiden.
Keputusan MK itu dinilai membuka peluang dirinya menjadi bakal calon wakil presiden untuk kandidat bakal calon presiden yang didukung PDIP.
Baca Juga: Pj Gubernur Sulsel Tinjau Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Daya, Pastikan Inflasi Terkendali
Menanggapi isu itu Gibran Rakabuming Raka pun memastikan masih menjadi kader PDIP.
"Iya (tetap di PDIP)," katanya di Solo, Jawa Tengah, Selasa 17 Oktober dikutip dari Antara.
Gibran pun meminta awak media menanyakan kepada pihak yang menyebarkan berita tersebut.
Baca Juga: Tolak Gugatan Pemohon, MK Putuskan Sistem Pemilu Tetap Proporsional Terbuka