Netralitas ASN Pemprov Sulsel Diuji Jelang Pemilu 2024

- 13 Agustus 2022, 22:29 WIB
Ilustrasi Pemilu 2024
Ilustrasi Pemilu 2024 /Pikiran Rakyat/Uyun Achadiat/

JURNAL SINJAI  – Tahapan Pemilu Serentak 2024 sudah mulai berjalan. Satu hal patut diawasi dalam pesta demokrasi ini yaitu netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Menindaklanjuti itu, Bawaslu Sulsel bersama Pemprov Sulsel dan TNI/Polri mengadakan kegiatan Sosialisasi Pengawasan Netralitas ASN, TNI dan Polri, di Hotel Grand Asia, Selasa, (9/8/2022).

Asisten I Bidang Pemerintahan Setdaprov Sulsel, Andi Aslam Patonangi saat diwawancarai usai kegiatan sosialisasi mengungkapkan, kegiatan tersebut diselenggarakan Bawaslu untuk Sosialisasi Netralitas ASN. 

Baca Juga: DPR RI Buka Opsi Keluarkan Perppu Akomodasi DOB Papua dan IKN dalam UU Pemilu 

"Kita kan tahu bahwa sekarang sudah mulai masuk tahapan Pemilu Legislatif yang akan diselenggarakan di Februari 2024. (Kegiatan ini) agar teman-teman ASN lebih paham bahwa ada hal-hal tertentu dalam konteks Pemilu ini, yang menjadi batasan untuk tidak bisa dilakukan," ujar Aslam.

Aslam menambahkan, yang patut diperhatikan yaitu bagaimana seorang ASN bersikap netral, profesional, tidak terkooptasi oleh salah satu golongan politik. 

"Kemudian karena tidak terkooptasi maka pelayanan publik juga tidak terorientasi pada satu pihak. Tidak ada diskriminasi lah. Artinya memberikan pelayanan sebagai seorang ASN yang profesional dan netral tentunya," jelasnya.

"Apalagi setelah itu kan ada Pilkada. Oleh karena itu memang harus semakin digencarkan. Kami kan diikat oleh UU ASN Nomor 5 Tahun 2014. Disitu kan ada larangan-larangan yang sama sekali tidak boleh dilakukan dalam konteks politik. Larangan-larangan berkaitan dengan netralitas seorang ASN," tukasnya.

Baca Juga: Bagaimana Cara Pemerintah Awasi Aset Kripto Konsumen? Berikut Penjelasan Kemendag

Halaman:

Editor: Fadli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x