Pihaknya berharap dengan adanya sosialisasi ini, kedepan tren pelanggaran ASN paling tidak sudah bisa diminimalisir.
"Karena tentu kehadiran narasumber yang mewakili Gubernur ini juga menjadi pola pembinaan kepada mereka. Sehingga mereka berhati-hati untuk melakukan pelanggaran serupa di pemilu yang akan datang ini," harapnya.
Lanjut Amrayadi, Bawaslu Sulsel mencatat sebanyak 47 kasus netralitas ASN yang terjadi pada Pilkada 2020. Semuanya telah diteruskan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). "Semua sudah tuntas. Ada 35 yang ditindaklanjuti selebihnya itu dihentikan, karena tidak memenuhi unsur anggapan dari KASN," tutupnya. ***