JURNAL SINJAI - Bencana banjir dan longsor menerjang Kabupaten Luwu, Jumat 3 Mei. Situasi ini membuat pemerintah menetapkan status tanggap darurat bencana 30 hari, mulai 3 Mei hingga 1 Juni.
"Banjir dan tanah longsor mengakibatkan rumah, fasilitas kesehatan dan pendidikan terendam, rusaknya jalan poros Desa serta jembatan, akibat kejadian tersebut membuat akses mobilisasi warga, akses perekonomian, dan aktifitas menjadi terhambat,” ungkap Pj Bupati Luwu Muh. Saleh.
Muh. Saleh juga menginstruksikan seluruh aparat pemerintah daerah agar siap siaga dan membantu penanganan bencana di lokasi atau daerah masing-masing.
Baca Juga: Jadwal Balapan MotoGP 2024 Seri Kelima Sirkuit Le Mans Prancis
“Seluruh satuan kerja penanggulangan bencana daerah untuk mengarahkan seluruh personil, sarana dan prasarana pemerintah daerah untuk membantu penanganan bencana,” ungkap Muh. Saleh.
Untuk diketahui bencana tanah longsor terjadi di Kecamatan Latimojong, Kecamatan Suli Barat, Kecamatan Bupon.
Sementara bencana banjir terjadi di Kecamatan Suli, Kecamatan Suli Barat, Kecamatan Ponrang Selatan, Kecamatan Larompong, Kecamatan Bajo, Kecamatan Bajo Barat, Kecamatan Ponrang, Kecamatan Ponrang Selatan, Kecamatan Kamanre, Kecamatan Belopa, Kecamatan Belopa Utara, Kecamatan Larompong Selatan, Kecamatan Bupon.
Baca Juga: Banjir Wajo Sebabkan Kesulitan Air Bersih, Water Treatment dan Dapur Umum Diterjunkan
Jika terjadi hal-hal yang membutuhkan informasi, dapat menghubungi call center BPBD Kabupaten Luwu Nomor: 081242040888.***