Pemerintah Akselerasi Sertifikasi Halal Produk Makanan dan Minuman di 3.000 Desa Wisata

- 4 Mei 2024, 20:00 WIB
Pemerintah Akselerasi Sertifikasi Halal Produk Makanan-Minuman di 3.000 Desa Wisata
Pemerintah Akselerasi Sertifikasi Halal Produk Makanan-Minuman di 3.000 Desa Wisata /

JURNAL SINJAI - Pemerintah mengakselerasi sertifikasi halal bagi produk makanan dan minuman di destinasi wisata. 

Upaya ini dilakukan melalui kolaborasi antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) dan Kedeputian Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) dalam giat Wajib Halal Oktober 2024 (WHO-2024) di 3.000 Desa Wisata. 

"Hari ini, akselerasi sertifikasi halal bagi produk makanan-minuman di 3.000 Desa Wisata kita laksanakan melalui sinergi kolaborasi antara BPJPH Kemenag dan Kemenparekraf," kata Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham, usai menyapa para peserta kegiatan dan stakeholder di berbagai daerah melalui teleconference di Jakarta, Sabtu 4 Mei 2024. 

Baca Juga: Tim Putra Bulu Tangkis Indonesia Lolos ke Final Piala Thomas dan Uber 2024

"Kegiatan ini juga merupakan rangkaian Wajib Halal Oktober 2024 (WHO-2024) yang terus digulirkan dalam rangka menyambut implementasi kewajiban sertifikasi halal yang akan dimulai pada 18 Oktober 2024 mendatang," sambungnya.

WHO-2024 di 3.000 Desa Wisata bertujuan menyosialisasikan dan mengedukasikan kewajiban sertifikasi halal kepada pelaku usaha produsen produk makanan dan minuman di sekitar destinasi wisata. Edukasi dilakukan melalui lima aktivitas, yakni: (1) Kampanye Wajib Halal Oktober 2024, (2) Sosialisasi dan Edukasi Sertifikasi Halal bagi Pelaku Usaha, (3) Layanan Pendaftaran Sertifikasi Halal on the spot atau di lokasi, (4) Layanan Konsultasi Jaminan Produk Halal, dan (5) Coaching Clinic. 

"Ini adalah upaya jemput bola untuk memudahkan para pelaku usaha, khususnya UMK di destinasi wisata, untuk memperoleh tidak hanya layanan informasi, namun juga pendampingan sertifikasi halal yang dapat dilaksanakan langsung di lokasi atau on the spot," jelas Aqil.

Baca Juga: Kata Komang Ayu Usai Membawa Indonesia ke Final Piala Thomas dan Uber Cup 2024

Lebih lanjut, Aqil mengatakan bahwa kolaborasi apik tersebut tidak hanya terbangun di tingkat pusat. Kolaborasi juga melibatkan ekosistem penyelenggara Jaminan Produk Halal secara luas, di antaranya: Satgas Layanan JPH di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota, Dinas Pariwisata provinsi dan Kabupaten/Kota, Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H), Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), Pengelola Desa Wisata/Kepala Desa, Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis), para Pendamping Proses Produk Halal (P3H), Para Auditor Halal, dan Penyuluh Agama Islam. 

Halaman:

Editor: Sri Astuti

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah