JURNAL SINJAI - Pemilu Serentak 2024 akan menjadi pesta demokrasi terbesar di dunia ketiga setelah India dan Amerika Serikat.
Pemilihan umum biasanya diselenggarakan dalam dua tahap, yaitu pemilihan legislatif dan pemilihan presiden.
Namun, Pemilu Serentak 2024 akan diselenggarakan dalam satu tahap, yaitu pada tanggal 14 Februari 2024.
Hal ini membuat durasi pemilu menjadi paling singkat, yaitu hanya sekitar 18 bulan.
Pemilu Serentak 2024 akan diikuti oleh 38 provinsi, 514 kabupaten/kota, dan 58.333 desa/kelurahan.
Baca Juga: Pemerintah dan DPR Akan Mengkaji Wacara Ibadah Haji Sekali Seumur Hidup
Jumlah ini menjadikannya sebagai pemilu dengan jumlah daerah pemilihan paling banyak di dunia.
Sekitar 204 juta pemilih, baik di dalam maupun luar negeri akan ikut berpartisipasi dalam pesta demokrasi ini.