Hasyim mencontohkan, misalnya jika jumlah pemilih baik di dalam maupun luar negeri ada sekitar 204 juta, maka cetak surat suara yang diadakan adalah sebanyak jumlah pemilih DPT + 2 persen.
"Tapi DPT ini bukan DPT yang 204 juta gelondongan, nggak, tapi dikalikan. Ini kan angka nasional dikalikan jumlah pemilih dari dua persennya itu, enggak ada di situ, tapi DPT per TPS," terangnya.
"Maka, kami punya punya data DPT di TPS yang jumlahnya 820.000. Itu berarti ada 820.000-an baris yang kemudian jumlah DPT-nya dikalikan 2 persen, jadi tidak gelondongan, sehingga ini salah satu contoh ya betapa harus cermat dan harus sudah sampai TPS itu H-1 sebelum hari pemungutan suara,” imbuhnya.***