Pemerintah dan DPR Akan Mengkaji Wacara Ibadah Haji Sekali Seumur Hidup

- 1 September 2023, 12:14 WIB
Menag Yaqut Cholil Qoumas
Menag Yaqut Cholil Qoumas /Kemenag /

JURNAL SINJAI - Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas menyatakan pemerintah bersama DPR RI dalam waktu dekat akan mengkaji wacara ibadah haji hanya dilakukan sekali seumur hidup.

Yaqut menyampaikan pernyataan tersebut seusai menggelar rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 31 Agustus 2023.

"Setiap usulan akan kita tampung dan kita akan segera bahas nanti di kesempatan bersama DPR di rapat berikutnya," ujar Yaqut Cholil Qoumas.

Menurut Yaqut, dalam syariat Islam memang dianjurkan untuk pergi berhaji sekali dalam seumur hidup. Namun, dalam Islam juga tak ada larangan untuk pergi berhaji lebih dari sekali.

Baca Juga: Baim Wong Sukses Raih Omzet hingga Rp600 Juta dalam 2 Jam Saat Shopee Live Perdananya

"Semua bisa berujung dosa kalau keliru dalam melaksanakannya. Bukan hanya soal haji saja ya, semua ada aturannya," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mewacanakan untuk melarang masyarakat untuk pergi haji lebih dari satu kali. Kebijakan ini memungkinkan untuk memotong lamanya antrean keberangkatan haji.

Menurut Muhadjir, kewajiban haji bagi yang mampu juga hanya satu kali. Oleh karena itu, di menyarankan kesempatan selanjutnya harus diberikan kepada masyarakat yang belum menunaikan ibadah haji.

"Wacana ini perlu dibahas karena jemaah haji yang semakin menua berimplikasi terhadap kesehatan," kata Muhadjir.***

Editor: Wahyudi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x