Polri Siagakan 7.783 Personel Amankan Sidang Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres 2024

- 21 April 2024, 20:14 WIB
Polda Metro Jaya Siagakan 7.783 Personel Kawal Putusan MK
Polda Metro Jaya Siagakan 7.783 Personel Kawal Putusan MK /dok/tribrata

JURNAL SINJAI - Mahkamah Konstitusi akan membacakan putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 besok, Senin (22/4) pukul 09:00 WIB di ruang sidang lantai dua Gedung I MK RI, Jakarta.

Merujuk jadwal, hakim konstitusi akan membacakan putusan untuk gugatan sengketa pilpres yang diajukan oleh Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md serentak pada hari yang sama.

Terkait hal itu, Polda Metro Jaya akan menyiagakan sebanyak 7.783 personel untuk mengamankan sidang putusan tersebut.

"Kami membagi mereka pada beberapa sektor antara lain sektor (gedung) Mahkamah Konstitusi, sektor Bawaslu RI dan sektor Monumen Nasional," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Minggu.

Baca Juga: Kemenag Siapkan Bantuan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam 2024, Daftar di Sini

Kemudian, lanjut Ade Ary, untuk rekayasa lalu lintas nantinya bersifat situasional tergantung kondisi di lapangan.

Namun, dia menegaskan apabila eskalasi meningkat dan diperlukan tindakan itu maka polisi akan melakukan pengalihan arus lalu lintas.

“Maka, kami imbau untuk masyarakat yang akan melintas di depan Gedung MK untuk mencari jalan alternatif lainnya karena akan ada aksi penyampaian pendapat di depan gedung MK," katanya.

Dia juga mengimbau kepada para peserta aksi unjuk rasa untuk memperhatikan hak-hak masyarakat lain.

Halaman:

Editor: Wahyudi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x