JURNAL SINJAI - Masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sudah berjalan. Tahapan ini berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
Saat ini, calon legislatif (caleg) di berbagai level pemilihan sudah turun berkampanye. Termasuk caleg DPRD Kabupaten Jeneponto.
DPRD Kabupaten Jeneponto memiliki kuota 40 kursi, dengan lima daerah pemilihan (dapil).
Baca Juga: Daftar Caleg DPRD Kabupaten Jeneponto Daerah Pemilihan 1 Pada Pemilu 2024, Siapa Pilihanmu?
Khusus di dapil 5 meliputi Kecamatan Arungkeke, Batang, dan Tarowang tersedia 7 kuota kursi DPRD Kabupaten Jeneponto untuk diperebutkan.
Tapi, sudahkah Anda mengenal calon wakil Anda di legislatif nanti? Berikut daftar caleg DPRD Kabupaten Jeneponto Dapil 5 pada Pemilu 2024, seperti dilansir dari website KPU RI.
PKB
1. H. Mustapa Yusuf
2. Awal Maulana Jannah
3. Rahmi Inda Skari
4. Muh. Farhan Al Karnis
5. M. Zulkarnain Y.
6. Syamsinar
7. Kaharuddin, S.E.
Baca Juga: Daftar Caleg DPRD Kabupaten Jeneponto Daerah Pemilihan 2 Pada Pemilu 2024, Siapa yang Akan Terpilih?