JURNAL SINJAI - Masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sudah berjalan. Tahapan ini berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
Saat ini, calon legislatif (caleg) di berbagai level pemilihan sudah turun berkampanye. Termasuk caleg DPRD Kabupaten Bulukumba.
DPRD Kabupaten Bulukumba memiliki kuota 40 kursi, dengan 5 daerah pemilihan (dapil).
Baca Juga: Daftar Caleg DPRD Kabupaten Bulukumba Daerah Pemilihan 4 Pemilu 2024, Hanya Tersedia 7 Kursi
Khusus di dapil 5 yang meliputi Kecamatan Bonto Bahari dan Bonto Tiro tersedia 5 kuota kursi DPRD Kabupaten Bulukumba untuk diperebutkan caleg.
Sudahkah Anda mengenal calon wakil Anda di legislatif nanti? Berikut daftar caleg DPRD Kabupaten Bulukumba Dapil 5 pada Pemilu 2024, seperti dilansir dari website KPU RI.
PKB
1. Muhdar Reha
2. Nurlaelah, S.Pd., M.Pd.
3. Sitti Sersinah
4. Zaenal Abidin, S.Pd.
5. Muhammad Irwan Aliarman
Gerinda
1. Nuryadi Rustan
2. Efhi Wahyudi Masri, S.E.
3. A. Wirastuti B
4. Andi Ansar Asmat
5. A. Muhlisa