JURNAL SINJAI - Masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sudah berjalan. Tahapan ini berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
Saat ini, calon legislatif (caleg) di berbagai level pemilihan sudah turun berkampanye. Termasuk caleg DPRD Kabupaten Sinjai.
DPRD Kabupaten Sinjai memiliki kuota 30 kursi, dengan 4 daerah pemilihan (dapil).
Khusus di dapil 2 yang meliputi Kecamatan Sinjai Timur dan Tellulimpoe tersedia 8 kuota kursi DPRD Kabupaten Sinjai untuk diperebutkan caleg.
Sudahkah Anda mengenal calon wakil Anda di legislatif nanti? Berikut daftar caleg DPRD Kabupaten Sinjai Dapil 2 pada Pemilu 2024, seperti dilansir dari website KPU RI.
PKB
1. Saldi
2. Nurfitri Damayanti
3. Sufardi, S.E., M.M.
4. Bakhtiar, S.H., M.A.P.
5. Irsan Sandi, S.M.
6. Rahmawati
7. A. Otmar Mangamparang
8. Muh. Mirwan
Gerinda
1. Ardiansyah Haris, S.Sos., M.M.
2. Jamaluddin
3. Hildayani Nur
4. A. Mattoreang
5. Mustamar
6. Roslina
7. Suriani M.
8. Sudirman