46 Caleg Berebut 5 Kursi DPRD Tana Toraja di Dapil 5, Berikut Nama dan Nomor Urutnya

- 29 Januari 2024, 08:04 WIB
ilustrasi kantor KPU RI/ANTARA
ilustrasi kantor KPU RI/ANTARA /

JURNAL SINJAI - KPU RI merilis daftar calon anggota legislatif (Caleg) yang bertarung pada Pemilu 2024. Berikut daftar nama dan nomor urut caleg DPRD Kabupaten Tana Toraja daerah pemilihan (dapil) 5.

Saat ini, masa kampanye Pemilu 2024 sudah berjalan. Tahapan ini berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Calon legislatif (caleg) di berbagai level pemilihan sudah turun berkampanye. Termasuk caleg DPRD Kabupaten Tana Toraja.

Baca Juga: Timnas Indonesia Kandas di Babak 16 Besar Piala Asia 2023, Erick Thohir: Level Kita Seharusnya Naik

DPRD Kabupaten Wajo memiliki kuota 30 kursi, dengan enam daerah pemilihan (dapil).

Khusus di dapil 5 DPRD Kabupaten Tana Toraja yang meliputi Kecamatan Rantetayo, Rembon dan Malimbong Balepe, tersedia 5 kursi.

Tapi, sudahkah Anda mengenal calon wakil Anda di legislatif nanti? Berikut daftar caleg DPRD Kabupaten Tana Toraja Dapil 5 pada Pemilu 2024, seperti dilansir dari website KPU RI.

PKB 

1. ISMAIL SOLLE, S.Ksi.

Halaman:

Editor: Sri Astuti

Sumber: KPU RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah