JURNAL SINJAI - KPU RI merilis daftar calon anggota legislatif (Caleg) yang bertarung pada Pemilu 2024. Berikut daftar nama dan nomor urut caleg DPRD Kabupaten Toraja Utara daerah pemilihan (dapil) 5.
Saat ini, masa kampanye Pemilu 2024 sudah berjalan. Tahapan ini berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
Calon legislatif (caleg) di berbagai level pemilihan sudah turun berkampanye. Termasuk caleg DPRD Kabupaten Toraja Utara.
Baca Juga: UNS Buka Kouta Sebanyak 10.208 Mahasiswa Baru pada Tahun 2024
DPRD Kabupaten Wajo memiliki kuota 30 kursi, dengan lima daerah pemilihan (dapil).
Khusus di dapil 5 DPRD Kabupaten Toraja Utara yang meliputi Kecamatan Dende’Piongan Napo, Kapala Pitu, Awan Rante Karua, Baruppu’ dan Buntu Pepasan tersedia 6 kursi.
Tapi, sudahkah Anda mengenal calon wakil Anda di legislatif nanti? Berikut daftar caleg DPRD Kabupaten Toraja Utara Dapil 5 pada Pemilu 2024, seperti dilansir dari website KPU RI.
PKB
1. MARTHEN LUKAS