Bimbingan Perkawinan Diwajibkan Mulai Juli 2024, 3.700 Fasilitator Siap Bimbing Calon Pengantin

- 30 Maret 2024, 19:42 WIB
Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Zainal Mustamin
Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Zainal Mustamin /Kemenag

"Fasilitator akan mendapatkan pengetahuan pendahuluan tentang hakikat perkawinan, pengelolaan dinamika keluarga, dan cara mengatasi konflik keluarga," jelas Suryo.

Materi tersebut akan diberikan secara daring terlebih dahulu. Ketika masuk kelas luring, para fasilitator diharapkan telah mengetahui dasar-dasarnya. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas fasilitator Bimwin.

Baca Juga: Jorge Lorenzo Prediksi Pedro Acosta Akan Memenangkan Balapan Pertamanya di Seri Ini!

"Dengan meningkatkan kualitas fasilitator, diharapkan kualitas pernikahan dan ketahanan keluarga di Indonesia juga akan meningkat," pungkas Suryo.***

Halaman:

Editor: Sri Astuti

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah