34 Calon Haji Ilegal Asal Makassar Dipulangkan ke Indonesia

- 4 Juni 2024, 08:22 WIB
Ilustrasi jemaah haji Indonesia
Ilustrasi jemaah haji Indonesia /Pikiran Rakyat/Eva Fahas/

JURNAL SINJAI - Sebanyak 34 calon haji ilegal asal Makassar yang menggunakan visa haji palsu akhirnya dipulangkan ke Indonesia. Mereka sebelumnya ditahan oleh otoritas keamanan Arab Saudi.

Menurut Konjen RI di Jeddah, Yusron B Ambary, para calon haji ilegal tersebut dipulangkan menggunakan pesawat Qatar Airways dan dijadwalkan tiba di Jakarta pada hari ini.

"Tim perlindungan jamaah KJRI Jeddah terus mendampingi pemeriksaan ke-37 orang dimaksud. Alhamdulillah, dalam pendampingan tersebut 34 orang yang dinyatakan bebas, dan pagi ini telah kembali ke Indonesia dengan penerbangan Qatar Airways yang akan tiba di Jakarta pukul 21.30 WIB," ujar Konjen RI di Jeddah Yusron B Ambary melalui video press pada Senin malam.

Sedangkan, tiga orang lainnya yang diduga sebagai koordinator masih berada di Kantor Kejaksaan Saudi di Madinah untuk proses hukum lebih lanjut. Yusron menegaskan bahwa KJRI Jeddah akan memastikan hak-hak hukum mereka terpenuhi.

Baca Juga: Kepala dan Wakil Otorita Ibu Kota Nusantara, Presiden Jokowi Tunjuk Plt

Berdasarkan pengakuan para calon haji ilegal, mereka telah menyadari bahwa mereka datang ke Arab Saudi menggunakan visa ziarah dan bukan visa haji.

"Mereka dijanjikan oleh seorang oknum mukimin (pemandu bahasa), warga negara Indonesia yang tinggal di Makkah akan mendapatkan tasrik haji, dan masing-masing membayar sebesar 4.600 Riyal Arab Saudi (sekitar Rp19,8 juta)," papar Yusron mengungkapkan.

Ia kembali menegaskan bahwa visa yang dapat dipakai untuk melaksanakan ibadah haji yang pertama visa haji reguler maupun haji khusus yang diterbitkan berdasarkan kuota yang telah ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi.

Kedua, adalah haji mujamalah yang merupakan undangan dari Kedutaan Besar Arab Saudi kepada individu-individu tertentu di tanah air. Bagi merek,a tidak perlu ada kekhawatiran. Sementara untuk visa-visa lainnya dinyatakan tidak resmi selama musim haji.

"Kiranya masyarakat dapat bijak dalam melihat tawaran-tawaran haji dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, pastikan jenis visa anda sebelum berangkat ke tanah suci," tutur Yusron menyarankan.

Sebelumnya, sebanyak 37 orang yang diduga menggunakan visa haji ilegal tertangkap oleh askar atau petugas keamanan di Madinah untuk menunaikan ibadah haji tahun ini. Jamaah tersebut diketahui berasal dari Kota Makassar, Sulawesi Selatan.***

Editor: Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah