Pemprov Sulsel Usulkan Penetapan 21 Desa Anti Korupsi ke KPK

- 14 Juni 2024, 16:39 WIB
Bimbingan Teknis (Bimtek) Perluasan Desa Antikorupsi di Sulawesi Selatan, yang dilaksanakan KPK, di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur, Kamis, 13 Juni 2024.
Bimbingan Teknis (Bimtek) Perluasan Desa Antikorupsi di Sulawesi Selatan, yang dilaksanakan KPK, di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur, Kamis, 13 Juni 2024. /sulselprov.go.id

JURNAL SINJAI - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel mengusulkan penetapan 21 desa sebagai desa anti korupsi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Di Sulsel, baru Pakkatto, desa di Kabupaten Gowa yang ditetapkan sebagai Desa Antikorupsi.

Hal tersebut terungkap dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Perluasan Desa Antikorupsi di Sulawesi Selatan, yang dilaksanakan KPK, di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur, Kamis, 13 Juni 2024. 

Bimtek tersebut untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam terkait indikator Desa Antikorupsi, sehingga dapat lebih dipahami implementasi antikorupsi dalam tata kelola pemerintah desa.

Baca Juga: Per April 2024, Utang luar Negeri Indonesia Berkurang Miliaran Dolar AS

Adapun Desa Antikorupsi merupakan program inovatif yang berpotensi mengubah paradigma dalam upaya memerangi korupsi di tingkat desa, agar tercipta tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan partisipatif.

"KPK sudah lakukan TOT di Bulan April dan Mei lalu di Jakarta, lalu saat ini kami masuk dan sudah mulai dan respon baik dari Pemerintah Sulawesi Selatan yang mengirimkan 21 nama desa yang akan menyusul Desa Pakkatto. Jadi kita harapkan dari 21 desa ini nanti di tahun depan sudah menjadi 21 kuadrat berkelipatan karena jumlah desa di Sulawesi Selatan 2.266 desa," kata Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Fries Mount.

Fries mengharapkan semua desa di Sulawesi Selatan menjadi Desa Antikorupsi. Dan melihat dari Desa Pakkato, sudah banyak manfaat yang diterima.

Baca Juga: Membaca Rencana Aprilia di MotoGP 2025 Setelah Kehilangan Maverick Vinales

"Yang dulu banyak evaluasi yang dilakukan oleh LSM dan sebagainya sudah bisa mereka jawab," ujarnya.

Halaman:

Editor: Sri Astuti

Sumber: sulselprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah