Pemprov Sulsel Dapat Penghargaan Anubhawa Sasana Desa Tahun 2024 dari Kemenkumham

- 15 Juni 2024, 19:45 WIB
Menkumham Yasonna Laoly memberikan penghargaan kepada Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto
Menkumham Yasonna Laoly memberikan penghargaan kepada Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto /IST/

Ia menjelaskan, desa sadar hukum adalah sebuah upaya untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat desa terhadap hukum yang berlaku di Indonesia.

Tujuan utamanya adalah memperkuat pemahaman masyarakat desa mengenai hak dan kewajiban mereka berdasarkan hukum, meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan dan undang-undang yang berlaku, menciptakan lingkungan desa yang tertib, aman dan taat hukum.

Baca Juga: Persik Kediri Lepas Beberapa Pemain, dari Irfan Bachdim hingga Flavio

Untuk itu, desa sadar hukum membutuhkan komitmen dan kerjasama berbagai pihak, termasuk pemerintah desa, aparat penegak hukum dan masyarakat agar terwujud desa yang tertib, aman dan sejahtera.

Lebih lanjut Andi Arsjad mengatakan, bahwa untuk mengatasi tantangan tersebut, dibutuhkan upaya yang komprehensif dan berkelanjutan dari berbagai pemangku kepentingan termasuk pemerintah, aparat penegak hukum dan masyarakat itu sendiri.

"Kita berharap agar pendekatan yang holistik dan partisipatif diperlukan untuk mewujudkan desa yang sadar dan patuh terhadap hukum di Indonesia," jelasnya.

Baca Juga: Bursa Pembalap MotoGP 2025: Bos KTM Sedih Lepas Jack Miller dan Augusto Fernandez

Tentunya, kata Andi Arsjad, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyambut baik dilaksanakannya kegiatan ini sebagai wujud kebersamaan dan kekuatan kita untuk bersama-sama maju dan sadar hukum. 

Upaya ini sejalan dengan semangat Indeks Desa Membangun (IDM) yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa melalui pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan.***

Halaman:

Editor: Sri Astuti

Sumber: sulselprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah