Berita Instansi Hari Ini

Nasional

Status Tenaga Honorer Dihapuskan Tahun Depan, yang Ada Hanya PNS dan PPPK

19 Januari 2022, 14:16 WIB

Status pegawai pemerintah mulai 2023 nanti hanya ada dua jenis, yakni PNS dan PPPK, dimana keduanya disebut Aparatur Sipil Negara (ASN).

Terpopuler

Kabar Daerah