Mudah dan Cepat, Berikut 2 Cara untuk Registrasi Kartu AXIS untuk pengguna Baru

- 2 Desember 2021, 15:51 WIB
Ilustrasi menggunakan smartphone
Ilustrasi menggunakan smartphone /Freepik/rawpixel/rawpixel.com / katie

JURNAL SINJAI - Punya kartu Axis baru? Ikuti cara mudah dibawah ini untuk melakukan registrasi.

Axis merupakan salah satu provider yang populer di Indonesia.

Sama halnya dengan penyedia layanan lain, untuk dapat menggunakan layanan Axis, harus melakukan registrasi terlebih dahulu.

Saat ini, layanan Axis telah bisa digunakan pada jaringan 2G, 3G, hingga jaringan 4,5G.

Sebelum melakukan registrasi kartu perdana Axis, perlu Anda ketahui bahwa registrasi kartu Axis hanya dapat dilakukan sebanyak tiga kali dengan nomor NIK yang sama. 

Baca Juga: Lirik dan Terjemahan Lagu Christmas EveL - Stray Kids, Kado Natal buat Penggemar

Berikut 2 cara mudah dan cepat Registrasi Kartu AXIS

1. Registrasi kartu secara manual

Cara ini terbilang cukup mudah, Anda cukup memasukkan kartu yang baru kedalam smartphone Anda.

Setelah mengaktifkan smartphone, akan muncul jendela pop up yang meminta kamu buat melakukan registrasi kartu. 

Halaman:

Editor: Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah