PLN Sulselrabar Mulai Salurkan Kompensasi Pemadaman Bergilir, Simak Cara Pengecekannya di Sini

2 Desember 2023, 07:12 WIB
Ilustrasi. PLN Sulselrabar Mulai Salurkan Kompensasi Pemadaman Bergilir, Simak Cara Pengecekannya di Sini /Tangkapan layar web.pln.co.id/

JURNAL SINJAI – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar) mulai menyalurkan kompensasi kepada pelanggan yang terdampak pemadaman bergilir.

Kompensasi tersebut diberikan dalam bentuk pengurangan pembayaran bagi pelanggan pascabayar dan penambahan kWh bagi pelanggan prabayar.

Untuk pelanggan pascabayar, kompensasi akan dipotong secara otomatis dari tagihan listrik bulan berikutnya. Sedangkan, pelanggan prabayar akan mendapatkan token kompensasi saat melakukan pembelian token terbaru.

Baca Juga: PLN Mulai Salurkan Kompensasi Pemadaman Bergilir di Sulselrabar

"Kompensasi ini merupakan bentuk tanggung jawab PLN kepada pelanggan yang terdampak pemadaman bergilir," ujar General Manager PLN UID Sulselrabar, Moch Andy Adchaminoerdin.

Andy menjelaskan, pemadaman bergilir dilakukan akibat adanya keterbatasan kemampuan pembangkit listrik tenaga air (PLTA) di Sulbagsel. Hal ini disebabkan oleh fenomena El Nino yang melanda wilayah tersebut.

"PLN terus berupaya untuk meningkatkan pasokan listrik di Sulbagsel. Namun, upaya ini membutuhkan waktu yang tidak sebentar," kata Andy.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, mengatakan bahwa kompensasi ini merupakan komitmen PLN untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan.

Baca Juga: Ingin Mudik Lebih Nyaman dan Tenang? Simak Tips Amankan Listrik Rumah Saat Ditinggal Pulang Kampung Dari PLN

"Kami memahami bahwa pemadaman bergilir telah menimbulkan ketidaknyamanan bagi pelanggan. Oleh karena itu, kami memberikan kompensasi ini sebagai bentuk permohonan maaf kami," kata Darmawan.

Kompensasi ini disambut baik oleh DPRD Sulsel. Wakil Ketua II DPRD Sulsel, Darmawangsa Muin, mengatakan bahwa kompensasi ini merupakan wujud tanggung jawab PLN kepada pelanggan.

"Kami mengapresiasi langkah PLN dalam memberikan kompensasi kepada pelanggan. Ini menunjukkan bahwa PLN peduli terhadap masyarakat," kata Darmawangsa.

Kepala Perwakilan Ombudsman Sulsel, Ismu Iskandar, juga mengapresiasi upaya PLN dalam memberikan kompensasi kepada masyarakat.

"Ini membuktikan bahwa hak masyarakat terlindungi dengan baik," kata Ismu.

Ketua YLKI Sulsel, Ambo Masse, juga turut memberikan apresiasi kepada PLN.

Baca Juga: PLN Ingatkan Warga Amankan Listrik Rumah Saat Mudik Lebaran

"Kami mengapresiasi PLN yang telah memulihkan sistem kelistrikan di Sulselrabar. Selain itu, kami juga mengapresiasi pemberian kompensasi kepada pelanggan secara bertahap," kata Ambo.

Pemberian kompensasi ini diharapkan dapat memberikan rasa keadilan bagi pelanggan yang terdampak pemadaman bergilir.

Berikut cara melakukan pengecekan kompensasi melalui Aplikasi PLN Mobile:

1. Buka aplikasi PLN Mobile, aplikasi ini dapat diunduh melalui AppStore dan Playstore
2. Klik layanan Kelistrikan di PLN Mobile
3. Pilih nomor ID pelanggan yang dimiliki
4. Pilih Riwayat Pembelian Token
5. Input nomor token kompensasi yang tertera pada struk pembelian token.***

Editor: Wahyu S

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler