PLN Mulai Salurkan Kompensasi Pemadaman Bergilir di Sulselrabar

- 2 Desember 2023, 06:54 WIB
Ilustrasi. PLN Mulai Salurkan Kompensasi Pemadaman Bergilir di Sulselrabar
Ilustrasi. PLN Mulai Salurkan Kompensasi Pemadaman Bergilir di Sulselrabar /Ist/Dok PLN

JURNAL SINJAI - PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar) mulai menyalurkan kompensasi kepada pelanggan yang terdampak pemadaman bergilir yang terjadi beberapa bulan terakhir.

General Manager PLN UID Sulselrabar Moch Andy Adchaminoerdin mengatakan, kompensasi tersebut diberikan kepada sekitar 2,1 juta pelanggan di area Sulselrabar yang terdampak manajemen beban sesuai dengan Permen ESDM Nomor 18 Tahun 2023 tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya.

"Bagi pelanggan yang terdampak, PLN akan memberikan kompensasi pengurangan pembayaran bagi pelanggan kWh pascabayar. Sedangkan, bagi pelanggan kWh prabayar, PLN telah menyalurkan kompensasi melalui penambahan kWh saat pembelian token," ujarnya.

Baca Juga: PT PLN Buka Lowongan Kerja Terbaru Bulan Mei 2023 untuk Orang Asli Papua (OAP)

Andy menjelaskan, bagi pelanggan pascabayar, kompensasi tersebut akan tersalurkan secara otomatis saat pembayaran tagihan. Sementara, pelanggan prabayar akan mendapatkan token kompensasi saat melakukan pembelian token terbaru.

"Kompensasi dapat dicek di bagian paling bawah slip pembelian token. Selanjutnya, nomor token tersebut dapat di-input pelanggan prabayar di kWh meternya untuk mendapatkan penambahan kWh kompensasi," imbuhnya.

Andy mengatakan, PLN terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dengan menjaga pasokan listrik secara kontinu di sistem kelistrikan Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) yang terganggu akibat fenomena El Nino yang mengakibatkan keterbatasan kemampuan pembangkit listrik tenaga air (PLTA).

Kebijakan PLN untuk memberi kompensasi kepada pelanggan yang terdampak pemadaman listrik mendapat apresiasi dari berbagai pihak.

Baca Juga: PLN Ingatkan Warga Amankan Listrik Rumah Saat Mudik Lebaran

Halaman:

Editor: Wahyu S

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x