Pemerintah Larang Ekspor Bijih Bauksit Mulai Juni 2023, Mulai yang Mentah Hingga yang Dicuci

- 21 Desember 2022, 17:14 WIB
Presiden Joko Widodo mengumumkan penghentian ekspor bijih bauksit mulai Juni 2023
Presiden Joko Widodo mengumumkan penghentian ekspor bijih bauksit mulai Juni 2023 /Biro Pers Setpres/Muchlis JR

JURNAL SINJAI – Pemerintah resmi melarang ekspor bijih bauksit mulai Juni 2023. Penghentian ekspor bijih bauksit mencakup seluruh bauksit mentah termasuk bauksit yang dicuci.

“Pelarangan seluruhnya, bauksit mentah termasuk yang dicuci. Selama ini bauksit bisa dicuci kemudian diekspor, sekarang yang dicuci pun tidak boleh, harus diproses di Indonesia dan itu mulai Juni 2023,” kata Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto seperti dikutip Jurnal Sinjai dari Antara, Rabu, 21 Desember 2022.

Airlangga mengatakan komoditas biji bauksit di tanah air akan diolah terlebih dulu menjadi alumina kemudian alumunium atau alumunium ingot.

Baca Juga: Triwulan III 2022, Ekonomi Sulsel Tumbuh 5,67 Persen, Didorong Industri Pengolahan dan Perdagangan

Setelah itu menjadi bentuk batangan atau flat dan akan masuk kepada industri permesinan dan konstruksi.

Sebelumnya Indonesia mendapat gugatan dari organisasi perdagangan dunia (WTO) saat memutuskan menghentikan ekspor nikel.

Terkait potensi gugatan serupa pada kebijakan penghentian ekspor bijih bauksit, Airlangga menyatakan hal tersebut tidak perlu dibahas dulu karena kebijakan baru saja diumumkan dan gugatan belum ada.

“Terkait dengan (potensi) gugatan WTO, karena ini baru diumumkan, belum ada gugatan, nggak perlu kita bahas dulu. Kita lihat sesuai dengan apa yang berkembang di dunia,” jelas Airlangga.

Baca Juga: BBM Naik, Inflasi di Sulsel Capai 1,12 Persen di Bulan September 2022

Halaman:

Editor: Wahyu S

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x