Simak! BPPKAD Cilacap Buka Lowongan Kerja Pegawai Kontrak Non PNS

- 23 Januari 2023, 16:45 WIB
Ilustrasi lowongan kerja. BPPKAD Cilacap Buka Lowongan Kerja Pegawai Kontrak Non PNS
Ilustrasi lowongan kerja. BPPKAD Cilacap Buka Lowongan Kerja Pegawai Kontrak Non PNS /Pixabay

JURNAL SINJAI – Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah melalui program rekrutmennya saat ini membuka lowongan kerja atau loker terbaru pada tahun 2023 untuk mencari calon – calon tenaga kerja yang siap diterjunkan ke setiap lini atau divisi kerja dalam perusahaan yang sedang membutuhkannya saat ini.

Dilansir dari laman cilacapkab.go.id, sehubungan dengan pelaksanaan kegiatan Pendataan Pajak Bumi dan Bangunan tahun 2023, maka Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Cilacap akan melakukan rekrutmen Pegawai Kontrak Non PNS sebagai Petugas Pendataan.

Adapun ketentuan terkait perekrutan tersebut dapat dilihat pada laman berikut:

Baca Juga: Penerimaan SIPSS Polri Tahun Anggaran 2023 Dibuka, Yuk Cek Persyaratannya

Lowongan kerja BPPKAD Kabupaten Cilacap mencari pekerjaan untuk posisi Petugas Pendataan Pajak Bumi dan Bangunan Tahun 2023

Syarat pendaftaran:

• Warga negara Indonesia dibuktikan dengan fotokopi KTP yang masih berlaku
• Pria/wanita
• Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
• Pendidikan minimal SMA SMK sederajat
• Berdomisili di wilayah kabupaten Cilacap
• Sehat Jasmani dan rohani dibuktikan dengan surat keterangan dokter

Baca Juga: Simak! Info LOKER Dari PT Solusi Bangunan Indonesia Buat Kamu Yang Lulusan Sarjana Atau Magister

• Mampu berkomunikasi dengan baik
• Dapat bekerja sama dalam tim
• Bersedia bekerja di bawah tekanan sistem target
• Diutamakan memiliki pengalaman pengetahuan dasar tentang pengukuran tanah dan bangunan
• Bersedia bekerja penuh waktu sebagai petugas pendataan
• Mahir mengoperasikan komputer
• Bukan merupakan PNS pegawai swasta dan bukan pegawai honor kabupaten ( tidak memiliki ikatan perjanjian kerja di tempat kerja lain)
• Tidak pernah dijatuhi sanksi pidana penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana
• Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai negeri sipil, pegawai honorer atau sebagai pegawai swasta
• Diutamakan berdomisili di wilayah kecamatan Majenang dan sekitarnya diutamakan yang belum pernah ikut sebagai petugas pendata

Halaman:

Editor: Wahyu S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x