Film Waktu Maghrib 2023 Tayang Sampai Kapan? Berikut Informasi Penayangannya di Bioskop

13 Februari 2023, 11:28 WIB
Film Waktu Maghrib 2023 tayang sampai kapan di bioskop? Berikut ulasannya /@djaycoholyc/

Jurnal Sinjai - Sedang mencari informasi film Waktu Maghrib 2023 tayang sampai kapan di Bioskop? Simak ulasannya berikut ini.

Sejak tayang di bioskop pada 9 Februari 2023, banyak orang bertanya-tanya dan mencari tahu film Waktu Maghrib 2023 tayang sampai kapan di bioskop.

Film Waktu Maghrib 2023 merupakan film horor terbaru hasil kerja sama Rapi Films dan Sky Media.

Baca Juga: Nonton Film Mantan Tapi Menikah Full Episode Gratis, Cek Disini Link Streamingnya

Ditulis oleh Agasyah Karim, Khalid Kashogi, Bayu Kurnia, dan Sidharta Tata, film Waktu Maghrib telah tayang di Bioskop sejak tanggal 9 Februari 2023.

Film ini dibintangi oleh Ali Fikry, Bima Sena, Nafiza Fatia Rani, dan Aulia Sarah.

Film Waktu Maghrib menceritakan kisah Adi dan Saman yang sering dihukum oleh Bu Woro, guru mereka yang disiplin dan galak.

Suatu hari, kekesalan Adi dan Saman terhadap Bu Woro memuncak. Mereka menyumpahi bahkan berharap agar gurunya itu mati saja.

Sumpah itu diucapkannya bersamaan dengan kumandang adzan Maghrib.

Baca Juga: Nonton Film Varisu Full Movie Sub Indo Dimana? Film Bollywood Terbaru 2023

Tak lama sesudahnya, Bu Woro meninggal secara mengenaskan.

Sejak saat itu, Adi dan Saman mengalami teror supernatural yang mengerikan.

Ayu menduga ada kekuatan jahat yang lebih menakutkan di balik rentetan kejadian ini.

Mampukah Ayu menyelamatkan Adi dan Saman sebelum semuanya terlambat?

Film Waktu Maghrib Tayang Sampai Kapan?

Terkait film Waktu Magrib tayang sampai kapan di bioskop, hal itu belum dijelaskan secara rinci oleh pihak produksi maupun yang berwenang.

Baca Juga: Nonton Film Out of Death Full Movie Sub Indo di Tempat Legal, Bukan di Rebahin atau LK21

Meski demikian, Anda masih bisa menyaksikan film Waktu Magrib yang tayang sedari 9 Februari di Bioskop Indonesia hingga adanya pengumuman turun dari pihak yang berwenang.***

Editor: Wahyudi

Tags

Terkini

Terpopuler