Salah satu perjanjian yang sangat tegas dilarang untuk dilanggar adalah menunda-nunda pembayaran hutang utamanya kepada saudara sesama muslim.
Dia melanjutkan, menunda-nunda hutang bagi orang yang mampu adalah kedzaliman, dosa sangat besar. Hutang apabila ditunda menjadi sesuatu yang menyakitkan.
Baca Juga: Sebelum Meninggal Dunia, Mbah Minto Sempat Dirawat 10 Hari di Rumah Sakit
"Mukmin selalu mematuhi, karena itu adalah perintah Sang Pencipta, Allah SWT. Dia tahu ada hisabnya di hari kemudian," ujarnya.
Sambung Ustadz Khalid, harta, keluarga, kawan, hanya fasilitas titipan yang dipinjamkan, maka menjaga hubungan dengan Allah adalah asas segalanya.***