JURNAL SINJAI – Ingin perpanjang masa berlaku SIM? Berikut informasi jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling di wilayah Bekasi dan sekitarnya, Jumat 13 Mei 2022.
Layanan SIM Keliling Polrestro Bekasi hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.
Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.
Baca Juga: Jadwal dan Lokasi Gerai SIM Keliling di Bandung Hari Ini, Jumat 13 Mei 2022
Melansir laman Korlantas Polri, lokasi layanan SIM Keliling di wilayah Bekasi hari ini, Jumat 13 Mei 2022 berada di Gateway Park LRT City
Pelayanan gerai SIM keliling hari ini dijadwalkan mulai pukul 08.00 s / d 10.00 WIB.
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
3. Bukti Cek Kesehatan,
4. Bukti Tes Psikologi.