JURNAL SINJAI – Ingin perpanjang masa berlaku SIM? Berikut jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling di wilayah Surabaya dan sekitarnya hari ini, Jumat, 13 Mei 2022.
Bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) di Surabaya, ada dua lokasi layanan SIM Keliling yang disediakan.
Lokasi layanan SIM Keliling tersebut untuk memudahkan warga Surabaya dan sekitarnya memperpanjang dokumen syarat legalitas pengendara bermotor.
Baca Juga: Sulsel Catat Inflasi 3,38 Persen, Kenaikan Harga Minyak Goreng jadi Pemicu
Berikut dua lokasi layanan SIM Keliling di wilayah Surabaya dan sekitarnya hari ini, Jumat, 13 Mei 2022.
1. Pasar Kapas Kerampung
2. Terminal Bratang
Pelayanan SIM Keliling berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB.
Bagi masyarakat yang masa berlaku SIM-nya habis pada tanggal 29 April 2022 sampai 8 Mei 2022, bisa diperpanjang dengan tenggang waktu selama 9-17 Mei 2022 dengan mekanisme perpanjangan.